REPORTASENTT.COM, BANYUWANGI- TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal jenis arak tanpa cukai di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (27/7/2025) malam.
Operasi digelar sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan satu unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan nama Cahaya Kembar Gemilang bernomor polisi BK 7365 DQ.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kecurangan MinyaKita, Volume Dikurangi, Ratusan Kemasan Disita
Bus tersebut diketahui mengangkut sebanyak 2.014 botol arak tanpa cukai.
Rinciannya, sebanyak 1.245 botol berukuran 650 mililiter dikemas dalam 19 dus besar, dan 769 botol berukuran 200 mililiter disimpan dalam 6 dus besar.
Selain mengamankan barang bukti, TNI AL juga menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut.
Baca Juga: Misteri Tamu Tengah Malam Terjawab, Rumah Z Ternyata Simpan Puluhan Gram Sabu
Ketiganya adalah dua sopir berinisial TP dan RJ, serta satu orang kernet berinisial IL.
"Para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Puji Santoso, M.Sc., dalam konferensi pers di Mako Lanal, Senin (28/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, minuman keras ilegal tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa, di antaranya Pekalongan, Karawang Timur, Cikoko, dan Bogor.
Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Sikka Divonis, Satu Dihukum 15 Tahun Penjara
Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan kepada Kantor Bea Cukai Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Lanal Banyuwangi turut berperan aktif dalam mengamankan wilayah Banyuwangi, khususnya dari jalur laut,” ujar Puji.
Artikel Terkait
BKN Pastikan Tenaga Non-ASN Tak Terabaikan, Ini Skema PPPK Paruh Waktu yang Baru
Kejati NTT Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Jamkrida Rp25 Miliar
Resmi! Justin Hubner Gabung Fortuna Sittard, Siap Tembus Eredivisie
Misteri Tamu Tengah Malam Terjawab, Rumah Z Ternyata Simpan Puluhan Gram Sabu
Polisi Ungkap Kecurangan MinyaKita, Volume Dikurangi, Ratusan Kemasan Disita