Kasus Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo: TNI Tetapkan 4 Tersangka, Publik Desak Transparansi

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo (Foto.ist/ desain tim)
Almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo (Foto.ist/ desain tim)

1. Pratu Petris Nong Brian Semi
2. Pratu Ahmad Adha
3. Pratu Emiliano De Araojo
4. Pratu Aprianto Rede Raja

Terduga pelaku pemukulan dengan selang:

1. Letda Inf Thariq Singajuru
2. Sertu Rivaldo Kase
3. Sertu Andre Manoklory
4. Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
5. Serda Mario Gomang
6. Pratu Vian Ili
7. Pratu Rivaldi
8. Pratu Rofinus Sale
9. Pratu Piter
10. Pratu Jamal
11. Pratu Ariyanto
12. Pratu Emanuel
13. Pratu Abner Yetersen
14. Pratu Petrus Nong Brian Semi
15. Pratu Emanuel Nibrot Laubura
16. Pratu Firdaus

TNI AD telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dan menahan mereka di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Ende untuk proses hukum.

Baca Juga: Gejolak di LLDIKTI Wilayah XV: Dari Dugaan Korupsi hingga Pungli, AMPIT Desak Kepala Lembaga Dicopot  

Kadispen TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional demi keadilan dan akuntabilitas.

Anggota Komisi I DPR RI Umbu Rudi Kabunang mendesak Panglima TNI mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan pemecatan dari dinas militer.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid juga menekankan pentingnya penyelesaian kasus secara adil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap TNI dan Polri.


Baca Juga: Sewa Motor, Gadai Diam-diam: Pria di Labuan Bajo Diciduk Polisi

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8) di RSUD Aeramo, Nagekeo, setelah empat hari dirawat.

Tubuhnya ditemukan penuh luka lebam, sayatan, dan bekas sulutan rokok.

Hingga kini, sekitar 20 prajurit telah diperiksa. Ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo, menuntut hukuman maksimal hingga hukuman mati bagi pelaku, serta pemecatan dari TNI.

Baca Juga: Gara- gara Kunci Kos, RI Alami Gangguan Penglihatan, AIET Terancam Penjara

Kasus ini masih dalam penanganan Polisi Militer.

Publik menantikan proses hukum yang transparan, sementara DPR dan MPR mengingatkan pentingnya langkah tegas untuk memulihkan citra positif TNI sebagai institusi.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X