REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial MS (25) di Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (26/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 Wita.
“Benar, telah terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang wanita di Cowang Ndereng. Terduga pelaku sementara menjalani proses pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., dikutip melalui TBN Polres Mabar.
Menurut AKP Lufthi, terduga pelaku berinisial M (48), warga Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng. Saat kejadian, pelaku diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras.
Baca Juga: Lahirnya Youth Wing PGRI Flores Timur: Gerakan Diam-diam yang Mengubah Wajah Pendidikan
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan tukang bangunan. Dalam kejadian itu, ada dua orang diamankan, namun hanya satu yang melakukan penganiayaan,” katanya.
Artikel Terkait
Potret Memilukan Pasar Jong Manggarai Timur, Dekat Pustu tapi Tak Terurus
Dua Tersangka Pengeroyokan di Fatululi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kupang
Jejak Rokok Ilegal di Flores: Dari Gudang Gelap hingga Kios Pinggir Jalan
Menelusuri Kapal Hantu di Perairan Rote Ndao: Polisi Amankan Warga Asing dan ABK Asal Sultra
Lahirnya Youth Wing PGRI Flores Timur: Gerakan Diam-diam yang Mengubah Wajah Pendidikan