Kasat Reskrim menegaskan, kasus ini murni penganiayaan, bukan pembegalan seperti isu yang beredar di media sosial.
“Informasi yang menyebut korban begal tidak benar. Kami sudah memastikan berdasarkan hasil penyelidikan,” tegasnya.
Kasat Reskrim menegaskan, kasus ini murni penganiayaan, bukan pembegalan seperti isu yang beredar di media sosial.
“Informasi yang menyebut korban begal tidak benar. Kami sudah memastikan berdasarkan hasil penyelidikan,” tegasnya.
Editor: Natanael Kwintalis Helan
Artikel Terkait
Potret Memilukan Pasar Jong Manggarai Timur, Dekat Pustu tapi Tak Terurus
Dua Tersangka Pengeroyokan di Fatululi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kupang
Jejak Rokok Ilegal di Flores: Dari Gudang Gelap hingga Kios Pinggir Jalan
Menelusuri Kapal Hantu di Perairan Rote Ndao: Polisi Amankan Warga Asing dan ABK Asal Sultra
Lahirnya Youth Wing PGRI Flores Timur: Gerakan Diam-diam yang Mengubah Wajah Pendidikan