Kejari Sikka Tahan Mantan Mantri BRI Tersangka Korupsi Kredit Rp 3,69 Miliar

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:48 WIB
Tersangka S M digiring petugas Kejari Sikka usai penahanan kasus korupsi. (Foto instagram Kejari Sikka)
Tersangka S M digiring petugas Kejari Sikka usai penahanan kasus korupsi. (Foto instagram Kejari Sikka)

 

 

“Penahanan dilakukan setelah tersangka S M menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sikka,” demikian keterangan resmi Kejari Sikka.

 

 

Kasus dugaan korupsi tersebut terkait pencairan kredit fiktif di empat unit BRI, yakni Kantor Cabang Maumere, Unit Kewapante, Unit Nita, dan Unit Paga. S M diketahui menjabat sebagai mantri pada salah satu unit BRI saat kasus terjadi.

 

 

 

Selain S M, dua tersangka lain berinisial A D E S dan D D H masih berstatus buron.

 

 

 

Baca Juga: PMKRI Tantang Ketegasan Kapolda NTT, Bahas Kasus Fian Rumen hingga Korupsi Saroja

 

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X