Polisi Ende Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, Pelaku Ditahan, Kapolres Angkat Suara

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Sabtu, 1 November 2025 | 16:39 WIB
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

 

 

Korban kemudian mendapatkan perawatan intensif di RSUD Ende, namun dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 30 Oktober 2025 pukul 15.35 WITA.

 

Laporan polisi telah dibuat pada hari yang sama.

 

 

Proses Hukum Berjalan

Kapolres menjelaskan bahwa penyelidikan pidana dan kode etik berjalan simultan.

“Oknum ini kami proses melalui Kode Etik Profesi Polri dengan ancaman pemecatan, dan juga pidana umum dengan dugaan penganiayaan mengakibatkan kematian, ancaman 15 tahun penjara,” tegas Kapolres.

 

 Baca Juga: Lahirnya Youth Wing PGRI Flores Timur: Gerakan Diam-diam yang Mengubah Wajah Pendidikan

 

 

Polres Ende juga telah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X