Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, turut menegaskan komitmen institusi.
“Setiap pelanggaran anggota yang berkonsekuensi hukum akan kami proses secara profesional, baik etik maupun pidana,” ujarnya.
Baca Juga: PMKRI Tantang Ketegasan Kapolda NTT, Bahas Kasus Fian Rumen hingga Korupsi Saroja
Polisi mengapresiasi sikap keluarga korban yang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Kapolres meminta masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi Kamtibmas.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi alkohol berlebihan, yang kerap menjadi pemicu konflik dan tindak kekerasan.
“Institusi Polri adalah milik rakyat. Kami terus berbenah agar kejadian serupa tidak terulang, menjaga integritas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutup Kapolres.
Artikel Terkait
Kejari Kupang Amankan Rp 40 Juta, Konsultan Pengawas Proyek Sumur Bor Terseret
Dapur Program MBG Diperiksa, Ratusan Siswa Keracunan, Bupati: Taruhannya Nyawa Anak-anak
824 Pegawai P3K Paruh Waktu Dilantik di Flores Timur, Ignas Uran Ingatkan: Jangan Terjebak Status
Program 100 Hari Bupati Flores Timur Terealisasi, Solor Barat Kini Tanam Jagung Tanpa Menunggu Hujan
Razia Beruntun! Polisi Sita Ribuan Liter Miras Ilegal yang Hendak Masuk Kupang