Tertidur Saat Nunggu Orderan, Pengemudi Maxim di Kupang Kehilangan HP: Pelaku Dibekuk Jatanras dalam 24 Jam

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 07:16 WIB
Pelaku saat terekaman CCTV di lokasi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Pelaku saat terekaman CCTV di lokasi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)



“Hasil penelusuran mengarah pada PG, seorang buruh harian lepas yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian,” tambah Kapolresta.

 

Baca Juga: Pacari Anak Korban, Perempuan di Kupang Nekat Gondol Emas Mertua: Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa



PG akhirnya diringkus tanpa perlawanan di rumahnya. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku.



“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku nekat mencuri karena tekanan ekonomi. Yang bersangkutan juga pernah melakukan aksi serupa pada 2024, namun kala itu diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Djoko.



Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus ini berhasil diungkap. Saat ini PG masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Tipidum Satreskrim Polresta Kupang Kota.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X