“Hasil penelusuran mengarah pada PG, seorang buruh harian lepas yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian,” tambah Kapolresta.
Baca Juga: Pacari Anak Korban, Perempuan di Kupang Nekat Gondol Emas Mertua: Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
PG akhirnya diringkus tanpa perlawanan di rumahnya. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku nekat mencuri karena tekanan ekonomi. Yang bersangkutan juga pernah melakukan aksi serupa pada 2024, namun kala itu diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Djoko.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus ini berhasil diungkap. Saat ini PG masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Tipidum Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Artikel Terkait
Di Balik Apel Akbar Kesiapsiagaan Ende: Tiga Poin Bupati yang Jadi Sorotan
PELNI Buka Layanan Gratis Pengiriman Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Utara
PELNI Larantuka Siap Fasilitasi Pengiriman Bantuan Gratis untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
PSN Ngada Angkat Trofi ETMC 2025! Persena Nagekeo Takluk 0-2 dalam Laga Final di Stadion Marilonga
PSN Ngada Mantapkan Status Raja ETMC: Menang di Derbi Satu Darah, Tambah Koleksi Gelar Jadi Sembilan