Jenazah Korban Pengeroyokan Kalibata Diterbangkan ke NTT, Keluarga Sempat Menolak Pengawalan Polisi

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:23 WIB
Petugas kepolisian mengawal kepulangan jenazah korban pengeroyokan Kalibata ke rumah duka masing-masing keluarga korban NTT. (Foto TBN  Polda NTT)
Petugas kepolisian mengawal kepulangan jenazah korban pengeroyokan Kalibata ke rumah duka masing-masing keluarga korban NTT. (Foto TBN Polda NTT)

Penyambutan jenazah turut dihadiri Irwasda Polda NTT Kombes Pol Murry Miranda, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, perwakilan Pemerintah Provinsi NTT, keluarga korban, serta elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan.



Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Forum Pemuda NTT, Badan Penghubung Pemprov NTT, Ormas Garda Triple X Flobamora, serta Kapolresta Kupang Kota menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.

 

Baca Juga: Pelni Bakal Pindah Kantor Cabang ke Lembata, Kepala Cabang Ajukan Trayek Baru Lembata– Kumai dan Lembata– Denpasar

 

Mereka juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian serta meminta agar proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan ditegakkan secara adil dan transparan.



Setelah proses serah terima di bandara, kedua jenazah diberangkatkan menuju rumah duka masing-masing dengan pengawalan kepolisian.

 

Jenazah Alm. Nofergo Aryanto Tanu dibawa ke Desa Oemofa, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, sementara jenazah Alm. Miklon Edisafat Tanone menuju Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

 

 

Baca Juga: Setelah Aksi PGRI, Pemda Flotim Pastikan Rapelan 2019–2025 dan Klarifikasi Polemik TPP

Seluruh rangkaian pengawalan dan pemulangan jenazah berakhir sekitar pukul 10.30 Wita dalam situasi aman dan kondusif.



Kabidhumas Polda NTT menjelaskan, pada awalnya pihak keluarga korban sempat menolak pengawalan kepolisian.

 

Namun, setelah dilakukan pendekatan secara humanis, dialog terbuka, serta penggalangan bersama tokoh masyarakat dan elemen pemuda, keluarga akhirnya menerima pengawalan demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X