Pada hari yang sama, korban kemudian diserahkan kembali kepada keluarga dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Libur Natal 2025 Berlaku 4 Hari, Ini Perbedaan Aturan untuk ASN dan Karyawan Swasta
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Polsek Tasifeto Barat berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Belu.
Mengingat korban masih di bawah umur, polisi memastikan proses pendampingan berjalan sesuai ketentuan.
“Saya meminta KASPKT III dan Bhabinkamtibmas Bakustulama untuk mengantar korban dan orang tuanya ke Polres guna proses selanjutnya. Kami juga berkoordinasi dengan Unit PPA agar hak-hak anak tetap terlindungi,” terang Kapolsek.
Baca Juga: Disorot Mahfud MD, Peraturan Kepolisian Penempatan Polri di Kementerian Dinilai Tak Bertumpu pada UU
Atas keberhasilan tersebut, pihak keluarga menyampaikan apresiasi atas kerja cepat aparat kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian, khususnya Polsek Tasifeto Barat, yang telah merespons cepat laporan kami hingga anak kami bisa kembali berkumpul bersama keluarga,” ujar salah satu perwakilan keluarga.
Artikel Terkait
Tak Mau Ditilang, Pengendara di Maumere ini Didorong Motor Sendiri Sampai Tumbang
Libur Natal 2025 Berlaku 4 Hari, Ini Perbedaan Aturan untuk ASN dan Karyawan Swasta
Kejati NTT Geledah Kantor Dinas Koperasi di Hari Libur, Sita Dokumen dan Uang Tunai
Bakar Petasan di Jalan Raya, Pedagang Petasan di Kupang Kena Teguran Polisi
Baru Dilewati Mobil, Jalan Ajang–Ledang di Manggarai Timur Amblas dan Batu Dasar Tenggelam