Kasus Penganiayaan di Manggarai Barat, Luka Korban Terungkap Senjata Masih Misteri

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Jumat, 16 Januari 2026 | 19:27 WIB
Polres Manggarai Barat mendalami laporan penganiayaan di Boleng, lokasi kejadian disterilisasi polisi untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan senapan angin dan luka korban. (Foto TBN Polres Mabar)
Polres Manggarai Barat mendalami laporan penganiayaan di Boleng, lokasi kejadian disterilisasi polisi untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan senapan angin dan luka korban. (Foto TBN Polres Mabar)

 

REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO-  Polres Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi pada Kamis (1/1/2026) dini hari. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT.

 

Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.30 Wita di Kampung Nggaet, Desa Golo Lujang, Kecamatan Boleng. Korban berinisial EW (24) mengaku dianiaya oleh orang tak dikenal menggunakan senapan angin.

 

Akibat kejadian itu, EW mengalami luka di leher kiri. Selain itu, rumah korban juga dilaporkan dirusak oleh pelaku.

 

Baca Juga: Lesing Mitra Raja Jaya Motor di Adonara Disorot, Warga Diminta Surat Nikah Adat untuk Kredit Motor

 

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan, insiden tersebut diduga dipicu dendam lama yang kembali memanas. Situasi diperkeruh karena pihak-pihak yang terlibat disinyalir berada di bawah pengaruh alkohol.

 

“Dugaan sementara, kejadian ini dipicu dendam lama. Saat peristiwa berlangsung, para pihak diduga dalam pengaruh alkohol,” kata AKP Lufthi, Rabu (14/1).

 

Pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 Wita, korban melapor ke Polsek Komodo dan menjalani visum serta rontgen di RSUD Komodo. Namun, hasil pemeriksaan medis awal tidak menemukan proyektil atau peluru senapan angin di tubuh korban.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X