REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Polres Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi pada Kamis (1/1/2026) dini hari. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.30 Wita di Kampung Nggaet, Desa Golo Lujang, Kecamatan Boleng. Korban berinisial EW (24) mengaku dianiaya oleh orang tak dikenal menggunakan senapan angin.
Akibat kejadian itu, EW mengalami luka di leher kiri. Selain itu, rumah korban juga dilaporkan dirusak oleh pelaku.
Baca Juga: Lesing Mitra Raja Jaya Motor di Adonara Disorot, Warga Diminta Surat Nikah Adat untuk Kredit Motor
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan, insiden tersebut diduga dipicu dendam lama yang kembali memanas. Situasi diperkeruh karena pihak-pihak yang terlibat disinyalir berada di bawah pengaruh alkohol.
“Dugaan sementara, kejadian ini dipicu dendam lama. Saat peristiwa berlangsung, para pihak diduga dalam pengaruh alkohol,” kata AKP Lufthi, Rabu (14/1).
Pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 Wita, korban melapor ke Polsek Komodo dan menjalani visum serta rontgen di RSUD Komodo. Namun, hasil pemeriksaan medis awal tidak menemukan proyektil atau peluru senapan angin di tubuh korban.
Artikel Terkait
7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Polda NTT Hentikan Operasi SAR Nelayan Flores Timur
Advokat Besuk Pelda Chrestian Namo, Dandenpom Kupang Disebut Tak Berada di Tempat
Dua Kades di Manggarai Timur Diperiksa Tipikor Terkait Proyek Jalan Desa
Hardesnas 2026 di Flotim, Bupati Doni Dihen: Desa Fondasi Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal
Lesing Mitra Raja Jaya Motor di Adonara Disorot, Warga Diminta Surat Nikah Adat untuk Kredit Motor