“Petugas mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi. Penanganan dilakukan profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum,” kata Henry.
Ia menyampaikan, kepolisian tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum dan hak asasi manusia dalam menangani peristiwa tersebut.
Baca Juga: Babak Baru: Kasus Kapal Wisata Tenggelam di Taman Nasional Komodo Berlanjut ke Penuntutan
“Kami berkoordinasi dengan tenaga medis untuk memperoleh hasil visum et repertum guna mengetahui penyebab kematian serta mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” kata dia.
Hasil pemeriksaan awal dokter Puskesmas Uabau mengarah pada dugaan pendarahan intrakranial akibat trauma benda tumpul.
Jenazah telah ditangani sesuai prosedur medis, sementara keluarga korban di Kabupaten Belu telah dihubungi polisi.
Baca Juga: Kapolri Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Tekankan Loyalitas kepada Presiden
Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Polisi masih memburu satu terduga pelaku lain yang diduga terlibat.
Henry mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan kekerasan saat menghadapi tindak pidana.
“Jika terjadi kejahatan, segera laporkan kepada kepolisian agar penanganan berjalan sesuai hukum dan tidak menimbulkan dampak lanjutan,” kata Henry.
Artikel Terkait
Dua Remaja Diamankan Warga Usai Curi Kabel Listrik, Polsek Maulafa Pilih Jalur Damai
Ganggu Kenyamanan Warga, Polsek Maulafa Tangani Pesta Syukuran Pernikahan di Kupang
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan AL di Maulafa, Delapan Tersangka Dihadirkan
Dari Cekcok ke Tanda Tangan: Kisah Kekasih di Kupang yang Damai di Meja Polisi
Berhari-hari Hanyut di Laut, Dua Nelayan Asal Paga Ditemukan Selamat di Perairan Alor