Ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar serta memastikan anak tidak mengalami tekanan psikologis.
Baca Juga: Satlantas Polres Ende Intensifkan Kamseltibcarlantas, Terminal dan Jalan Nenas Jadi Sasaran
“Yang terpenting, anak bisa kembali bersekolah tanpa rasa malu. Sekolah harus tetap menjadi ruang aman bagi siswa,” ujarnya.
AKP Fery juga mengingatkan agar dugaan tindak pidana, seperti pencurian, ditangani secara prosedural dan berbasis bukti.
Menurut dia, pelaporan kepada kepolisian serta pengumpulan petunjuk awal, seperti rekaman CCTV, penting untuk mencegah salah tuduh yang berpotensi merugikan pihak lain.
Baca Juga: Menuju Persidangan: Kepala Bank NTT Riung Dijerat Pasal Berlapis Kasus Perbankan
Di balik tercapainya perdamaian itu, fakta krusial mencuat: tuduhan terhadap YA tidak pernah disertai bukti kuat.
Tidak ada saksi langsung, tidak ada rekaman pendukung, dan tidak ada barang bukti yang mengarah jelas kepada siswa tersebut.
Artikel Terkait
Rumah Walet Aktif di Samping Dapur MBG, BGN Minta SPPG Banyudono Pindah Lokasi
Waspada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri, Habiburokhman Singgung Agenda Tersembunyi di Balik Narasi Kritis
Kepala BGN Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden, Mengurai Peran Kunci Dadan Hindayana dalam Proyek Besar MBG Nasional
Konflik Tambang Emas Banyuwangi: IUP, Golden Share, dan Bayang-bayang KPK
Yayasan An-Nizam Ummat Adonara Gelar Perdana Nikah Massal dan Santunan Lintas Agama di Witihama