Rumah Walet Aktif di Samping Dapur MBG, BGN Minta SPPG Banyudono Pindah Lokasi

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Jumat, 13 Februari 2026 | 22:12 WIB
Kondisi dapur SPPG Banyudono di Ponorogo yang berdekatan dengan rumah burung walet aktif saat dilakukan inspeksi Badan Gizi Nasional. (Foto/ BGN Website)
Kondisi dapur SPPG Banyudono di Ponorogo yang berdekatan dengan rumah burung walet aktif saat dilakukan inspeksi Badan Gizi Nasional. (Foto/ BGN Website)

REPORTASENTT.COM- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, meminta dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyudono, Kabupaten Ponorogo, direlokasi dalam waktu tiga bulan.



Permintaan itu muncul setelah inspeksi lapangan menemukan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berada di lantai bawah bekas rumah burung walet serta berdampingan dengan rumah walet yang masih aktif.



“Meski bagian atas bangunan sudah ditutup, di sisi kanan dan kiri dapur masih terdapat rumah burung walet aktif. Situasi ini berpotensi menimbulkan risiko sanitasi,” kata Nanik dilansir melalui wensite resmi BGN.

 

Baca Juga: Badan Gizi Nasional Raih Nusantara Sustainability Award 2026, Dinilai Dorong Ekonomi Lokal Berkelanjutan


Menurut dia, selama proses pemindahan lokasi berlangsung, pengelola dan mitra pelaksana tetap memikul tanggung jawab menjaga keamanan serta higienitas penyelenggaraan MBG.

Pengawasan akan dilakukan agar tidak muncul potensi kontaminasi yang membahayakan penerima manfaat.

Selain persoalan lokasi, tim juga menemukan desain dapur tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) serta petunjuk teknis pembangunan SPPG.

 

Baca Juga: Sengketa Satu Huruf di MK: Duta Bahasa Sumsel Uji Konstitusionalitas Nama Daerah

 

Toilet diketahui berada di dalam area dapur dan tepat di depan pintu masuk.

“Masa toilet berada di dalam dapur dan persis di depan pintu masuk. Ini tentu tidak sesuai ketentuan teknis,” ujarnya.

Alur keluar masuk bahan pangan, makanan jadi, dan ompreng kotor turut menjadi sorotan.

 

Baca Juga: Menuju Persidangan: Kepala Bank NTT Riung Dijerat Pasal Berlapis Kasus Perbankan

 

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X