Dalam kegiatan itu, sabu dimusnahkan dengan cara dicampur air dan cairan pembersih, kemudian dihancurkan menggunakan blender hingga larut.
Campuran tersebut selanjutnya dibuang ke dalam kloset, sementara plastik klip pembungkus barang bukti dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan disaksikan pejabat yang hadir, kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan sebagai dokumentasi administratif.
Baca Juga: Kapal KM Klara Jaya Tenggelam di Selat Larantuka, Dua Awak Berhasil Diselamatkan
Pemusnahan barang bukti sabu dari dua perkara narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polres Sikka sepanjang Oktober 2025 hingga Maret 2026 itu berlangsung hingga pukul 11.30 WITA dalam situasi aman dan tertib.
Artikel Terkait
Polda NTT Tertibkan Senjata Api Organik, Ditemukan Puluhan Senpi Rusak dan Tanpa Kotak Penyimpanan
Peristiwa Langka di Rote Ndao: 10 Paus Pilot Terdampar, Penyelamatan Berlangsung Tiga Jam
Peredaran Sabu Masuk Ende Lewat Paket Ekspedisi, Polisi Tangkap Dua Tersangka
Teror di Balik Rumah Sepi: Polres Ende Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Paupire
Komplotan Pembobol Sekolah di Ende Dibekuk, Belasan Chromebook Raib, Dua Pelaku Masih Anak di Bawah Umur