Polda NTT Kawal Ketat Kematian Fransiskus Asten, Scientific Crime Investigation Diandalkan Ungkap Fakta

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Jumat, 20 Maret 2026 | 20:22 WIB
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.



Henry mengatakan, penguatan data digital seperti cell dump digunakan untuk menyusun kronologi kejadian secara akurat.

“Data komunikasi dan pergerakan terakhir korban menjadi bagian penting dalam analisis,” ujarnya.

Dari sisi medis, Bidang Dokkes Polda NTT menyiapkan hasil autopsi yang akan disampaikan secara terbuka kepada keluarga korban melalui koordinasi dengan Polres Belu.

 

Baca Juga: Kupang Darurat Miras Ilegal? Fakta di Balik Pemusnahan Besar-besaran oleh Polisi

Penyidik Polres Belu juga terus mendalami kasus dengan memeriksa ulang saksi kunci, termasuk pihak yang terakhir melihat korban.

Pemeriksaan terhadap keluarga dilakukan untuk menelusuri riwayat kesehatan, termasuk dugaan penyakit jantung.

Selain itu, penyidik menelusuri barang bukti digital melalui kloning perangkat komunikasi pihak terkait, serta melakukan pencarian ponsel korban yang belum ditemukan.

 

Baca Juga: Temuan Baru Sengketa Tanah Keranga! Dokumen 1990 Ungkap Seluruh Sisi Berbatasan Tanah Negara

Rekaman CCTV di sejumlah lokasi turut diperiksa untuk memastikan aktivitas korban saat kejadian.

Polisi juga menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala kepada keluarga melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Kami menjaga keterbukaan informasi kepada keluarga korban,” kata Henry.

 

Baca Juga: PELNI Optimalkan Stimulus Ekonomi, Ratusan Ribu Tiket Diskon Tersalurkan

Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Dukungan publik dinilai penting agar proses penyelidikan berjalan objektif.

Upaya pengungkapan kasus kematian Fransiskus Xaverius Asten kini bertumpu pada penguatan bukti ilmiah, mulai dari digital forensik, autopsi medis, hingga rekonstruksi kronologi berbasis data.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X