Baca Juga: Pengadilan Maumere Eksekusi Lahan Sengketa Wukak Taji Manu Usai Putusan Berkekuatan Hukum Tetap
Seorang korban melalui akun @kynizaa menyampaikan laporan belum diterima karena peristiwa pernikahan belum berlangsung. Korban tetap membawa bukti transfer, kwitansi, dan perjanjian kerja sama.
Salah satu korban lain menyampaikan proses pelaporan di Polres Jakarta Timur belum menghasilkan tindak lanjut.
Korban menyebut pemilik usaha tidak berada di lokasi dan meninggalkan pihak keluarga di gudang saat pengecekan.
Baca Juga: Polres Mabar Warning Keras, Penyebar Video Korban Tewas Cunca Wulang Terancam UU ITE
Kasus ini viral di media sosial setelah calon pengantin membagikan kondisi gedung pernikahan yang tidak siap di hari pelaksanaan.
Gedung Islamic Center Bekasi yang menjadi lokasi acara pasangan Feny dan Aldy dilaporkan tidak memiliki dekorasi maupun layanan katering pada hari acara.
Artikel Terkait
Rotasi Tiga Jabatan Strategis di Polres Sikka, Ini Alasan Pergantian dan Pesan Tegas Kapolres untuk Pejabat Baru
Merasa Diintimidasi karena Menolak Lembur, Mantan Karyawan Ajukan Uji Materi UU Cipta Kerja
Ayah Aniaya Balita 2 Tahun di Padang, Polisi Siapkan Hukuman Berat untuk Pelaku
Heboh Penampakan Pocong di Lamongan, Pelaku Ngaku Iseng: Niatnya Prank, Malah Viral Sekampung
Jalan Jogja-Wonosari Mendadak Putih Pekat, Debu Misterius Bikin Pengendara Bertanya- tanya