Hingga kini, fasilitas air bersih yang dibangun belum berfungsi sebagaimana mestinya sehingga warga Kecamatan Ile Boleng masih bergantung pada sumur bor dan sumber air alternatif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penanganan perkara ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Flores Timur. Berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan, sebelumnya mendesak aparat penegak hukum mempercepat penyelesaian penyidikan mengingat besarnya kerugian negara dan belum beroperasinya fasilitas air bersih yang dibangun menggunakan dana publik.
Kejaksaan memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tahap pelimpahan perkara ke pengadilan. Penyidik juga membuka peluang melakukan pengembangan perkara apabila ditemukan alat bukti baru yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.
Baca Juga: Prosesi Antar Mahar di Adonara Perkuat Identitas Budaya Lamaholot Lintas Generasi
Kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Ile Boleng menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian publik di Nusa Tenggara Timur.
Selain diduga merugikan negara hingga Rp9,5 miliar, proyek tersebut juga gagal menyediakan layanan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam perkara ini, Cabang Kejaksaan Negeri Flores Timur di Waiwerang resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Dugaan Bahan Nonhalal Guncang Dapur SPPG Flores Timur, Muhammadiyah Minta Evaluasi Total
Pemkab Flores Timur Dorong Big Push Sektor Pertanian, 89 Petani Dibekali Praktek GAP di TTS
Promedia Ungkap Indikasi Pelaku Serangan DDoS terhadap Delapan Media, Artikel Dugaan Korupsi Jadi Target
PELNI Catat Transformasi Besar di Era Tri Andayani, dari Digitalisasi hingga Revitalisasi Armada
Mesin Hemodialisis RSUD Larantuka Disebut Tersedia, Pasien Flores Timur Tetap Cuci Darah di Maumere dan Kupang