Meski demikian, persidangan tetap berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.
"Meskipun yang bersangkutan tidak hadir, proses persidangan tetap dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Putusan Nomor PUT/38/IX/2025 tanggal 26 September 2025, yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH," kata Henry.
Menurut Henry, keputusan pemberhentian tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan melalui tahapan pemeriksaan, pembuktian, dan proses hukum internal yang mengacu pada ketentuan disiplin serta Kode Etik Profesi Polri.
"Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari upaya Polri menjaga profesionalisme dan integritas institusi. Setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan aturan. Apabila terjadi pelanggaran, terlebih dilakukan berulang dan disertai sikap tidak kooperatif selama proses pemeriksaan, institusi wajib mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Henry.
Baca Juga: Pelat Khusus DPR RI Disalahgunakan, MKD Sebut Pemalsuan dan Perdagangan Ilegal Jadi Penyebab
Ia menambahkan, penindakan terhadap personel yang melanggar aturan juga menjadi bagian dari upaya menjaga kehormatan institusi serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Kasus ini bermula ketika Bripda Satria meninggalkan tugas tanpa izin untuk menjalankan bisnis pribadi di Bali dan Surabaya.
Setelah mendapat sanksi disiplin dan kesempatan memperbaiki diri, ia kembali melakukan pelanggaran dengan mangkir lebih dari 30 hari kerja serta tidak menghadiri pemeriksaan maupun sidang etik.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Dahulukan Penuntasan Guru Honorer Sebelum Seleksi Baru
Rangkaian pelanggaran tersebut berujung pada putusan PTDH berdasarkan sidang Kode Etik Profesi Polri.
Artikel Terkait
Proyek Jalan di Naimata Sempat Terhenti, Sengketa Batas Tanah Kampus dan Warga Akhirnya Terungkap
Kayuh Sepeda ke Dua Kantor Camat, Kapolsek Ende Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Justin Bieber Gabung Madonna, Shakira, dan BTS di Halftime Show Final Piala Dunia 2026
Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis Sempurna, Spanyol Kokoh, Messi dan Haaland Berebut Ketajaman
Daftar Top Assist Piala Dunia 2026: Olise di Puncak, Bruno Guimaraes Terus Membayangi