Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Miliknya, Bantah Terkait Cafe de'Clan yang Digeledah Polri

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Rabu, 15 Juli 2026 | 09:42 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung usai menanggapi penggeledahan Polri. (Foto/ ist)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung usai menanggapi penggeledahan Polri. (Foto/ ist)

 

Baca Juga: Berkas Lengkap, Polda NTT Limpahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan Negeri Oelamasi

 

Dari lokasi itu, polisi menyita 74 kilogram emas, uang tunai 4,7 juta dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, serta Rp100 juta dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, termasuk kasus PT Asabri dan penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel.

Klarifikasi Febrie menempatkan rumah di Sentul sebagai aset pribadinya, sementara ia membantah memiliki keterkaitan dengan Cafe de'Clan yang turut menjadi lokasi penggeledahan Polri.

 

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X