Baca Juga: Berkas Lengkap, Polda NTT Limpahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan Negeri Oelamasi
Dari lokasi itu, polisi menyita 74 kilogram emas, uang tunai 4,7 juta dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, serta Rp100 juta dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, termasuk kasus PT Asabri dan penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel.
Klarifikasi Febrie menempatkan rumah di Sentul sebagai aset pribadinya, sementara ia membantah memiliki keterkaitan dengan Cafe de'Clan yang turut menjadi lokasi penggeledahan Polri.
Artikel Terkait
Kapolri Temui Panglima TNI dan Jaksa Agung di Tengah Polemik Pengamanan Febrie Adriansyah
Ngaku Polisi, Pria Swasta Ditangkap di SPBU Liliba Kupang usai Perdaya dan Peras Perempuan dengan Foto Bugil
TNI Resmi Adopsi Doktrin Perisai Trisula Nusantara, Jawab Tantangan Peperangan Masa Kini
Penggerak Koperasi Dorong KDKMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa dan Mitra Program MBG
Kabar Baik untuk Nelayan, Pemerintah Tetapkan BBM Rp15.000 per Liter bagi Kapal 30–200 GT