REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Dua orang terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong berhasil dibekuk Tim Jatanras Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat di dua tempat berbeda, Minggu (25/02/2024) lalu.
Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan, kejadian bermula saat korban berinisial SG (29), warga Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong pada 19 Februari 2024 lalu.
Saat itu, SG (29) beserta istrinya sedang keluar untuk bekerja. Nahas, ketika kembali pulang ke rumahnya, ia mendapati isi dalam rumahnya sudah berantakan. Setelah diperiksa, dua unit laptop merk Accer dan Lenovo yang sebelumnya disimpan pada lemari di dalam kamar telah raib dibawa kabur pencuri.
Baca Juga: Tiga Hari Kawal Aksi Unjuk Rasa Tolak Hasil Pemilu, Kapolres TTU Basah Kuyup
"Korban melaporkan kejadian pencurian kepada Polres Manggarai Barat, total kerugian yang disampaikan sekitar 8 juta rupiah," kata Kasat Reskrim pada Selasa (05/03/2024) siang.
Menanggapi laporan tersebut, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian dan melakukan pemeriksanaan terhadap saksi-saksi. Petugas juga mencari petunjuk sidik jari yang membekas di sekitar lokasi kejadian.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, kami berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian, RR alias Rodi (26) dan AJ alias Jonsi (18), yang salah satunya diciduk di Air Kemiri, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat," ungkapnya.
Baca Juga: Sukses Pemilu di Ende, Ketua KPU: Kapolres Ende Fasilitasi 20.112 Pemilih Dapatkan E-KTP
Pelaku yang ditangkap di Air Kemiri berinisial RR alias Rodi (26) warga Desa Wae Moto, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat dan merupakan residivis kasus yang sama. Dia ditangkap saat mencoba menyatroni sebuah rumah yang sedang ditinggal penghuninya.
"Saat itu, Tim Jatanras Komodo sedang berpatroli dan mendapat laporan ada orang yang mencoba mencuri di rumah salah satu warga. Saat tiba di TKP, ternyata warga sudah ramai karena terduga pelaku telah berhasil diamankan. Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas langsung membawa terduga pelaku ke Mapolres Manggarai Barat," tutur AKP Angga.
Kemudian, berdasarkan pengembangan penyelidikan pasca membekuk RR (26), Tim Jatanras Komodo kembali berhasil meringkus AJ (18) di Desa Wae Moto, Kecamatan Mbeliling.
Baca Juga: Rabithah Alawiyah Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Pembuat Web dan Sertifikat Palsu
"AJ (18) tidak lain adalah partner RR (26) saat melakukan aksi pencurian pada sembilan lokasi berbeda yang ada di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Terduga pelaku kedua kami amankan di rumahnya beberapa jam setelah membekuk terduga pelaku pertama," jelasnya.
Artikel Terkait
Cuaca Buruk, Kapal Wisata Memuat 14 Turis Asing Berhasil Dievakuasi di Labuan Bajo
Kerap Live Musik Hingga Larut Malam, Pemilik Warkop di Labuan Bajo Didatangi Polisi
Eksotisme Labuan Bajo, Pantai Menawan hingga Rumah Hewan Purba
Satpolairud Polres Manggarai Barat Laksanakan Polmas Perairan di Labuan Bajo
Promosi Wisata Labuan Bajo, Dubes RI untuk Kazakshtan Jalin Kerja Sama Pemkab Mabar