Uang 100 Juta Milik Biarawati di Atambua Dicuri, Korban Dibuntuti Saat Setor Uang di Bank

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 8 April 2024 | 23:15 WIB
Foto ilustrasi penangkapan.
Foto ilustrasi penangkapan.
REPORTASENTT.COM, ATAMBUA- Nasib sial menimpa seorang Biarawti di Atambua. Ia kehilangan uang 100 Juta usai dirinya menyetor uang di salah satu Bank di kota Aatambua.
 
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K., saat memimpin penangkapan itu menyampaikan kasus pencurian uang sebesar Rp.100 juta itu bermula pada Kamis, 28 Maret 2024, di jalan Raya Depan Rumah Makan Pondok Selero, Kelurahan Atambua, Kecamatan Atambua, Kabupaten Belu.
 
Kejadian pencurian uang tersebut terjadi saat korban (biarawati) sedang mengambil uang tunai sebesar Rp.250 juta di salah satu Bank di kota Atambua.
 
 
Usai mengambil uang, korban bersama sopirnya menuju ke bank lainnya dan menyetor uang sebesar Rp.150 juta.
 
Kedua pelaku OSE dan S saat itu membuntuti korban, dan berhasil mencuri uang sisa sebesar Rp.100 juta yang disimpan dalam mobil.
 
Kedua pelaku, dengan inisial OSE (57) dan S (53), berhasil ditangkap di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis, 4 April 2024 lalu.
 
 
 
Setelah menerima laporan, Kepolisan melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di sekitar tempat kejadian dan berhasil menemukan tindakan yang mencurigakan dari kedua pelaku.
 
Keberhasilan Polres Belu dalam menangkap kedua pelaku ini menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah perbatasan.
 
Kapolres berharap dengan adanya penangkapan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat.
 

Kapolres Belu menjelaskan bahwa pelaku OSE merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang pernah beraksi di wilayah Palau Sumba dan Timor.
 
Meskipun pelaku melakukan perlawanan saat penangkapan, namun berhasil dilumpuhkan oleh anggota kepolisian.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X