REPORTASENTT.COM, ATAMBUA- Nasib sial menimpa seorang Biarawti di Atambua. Ia kehilangan uang 100 Juta usai dirinya menyetor uang di salah satu Bank di kota Aatambua.
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K., saat memimpin penangkapan itu menyampaikan kasus pencurian uang sebesar Rp.100 juta itu bermula pada Kamis, 28 Maret 2024, di jalan Raya Depan Rumah Makan Pondok Selero, Kelurahan Atambua, Kecamatan Atambua, Kabupaten Belu.
Kejadian pencurian uang tersebut terjadi saat korban (biarawati) sedang mengambil uang tunai sebesar Rp.250 juta di salah satu Bank di kota Atambua.
Baca Juga: Tiket Penyeberangan Merak-Bakauheni H-2 Ludes, Masyarakat Diminta Waspada Calo di Pelabuhan
Usai mengambil uang, korban bersama sopirnya menuju ke bank lainnya dan menyetor uang sebesar Rp.150 juta.
Kedua pelaku OSE dan S saat itu membuntuti korban, dan berhasil mencuri uang sisa sebesar Rp.100 juta yang disimpan dalam mobil.
Kedua pelaku, dengan inisial OSE (57) dan S (53), berhasil ditangkap di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis, 4 April 2024 lalu.
Baca Juga: Jutaan Orang Berkumpul di AS, Meksiko, dan Kanada Untuk Menyaksikan Gerhana Matahari Total
Setelah menerima laporan, Kepolisan melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di sekitar tempat kejadian dan berhasil menemukan tindakan yang mencurigakan dari kedua pelaku.
Keberhasilan Polres Belu dalam menangkap kedua pelaku ini menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah perbatasan.
Kapolres berharap dengan adanya penangkapan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat.
Baca Juga: Tarian Kahe Keang dari Sikka Pukau Penonton pada Malam Puncak Festival Bale Nagi di Larantuka
Kapolres Belu menjelaskan bahwa pelaku OSE merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang pernah beraksi di wilayah Palau Sumba dan Timor.
Meskipun pelaku melakukan perlawanan saat penangkapan, namun berhasil dilumpuhkan oleh anggota kepolisian.
Artikel Terkait
Ditangkap Polisi, Pengedar Narakoba di Pekan Baru Mengaku Disuruh oleh Teman Wanitanya
Kronologi Nelayan asal Buton Ditangkap di Perairan Delang, Flores Timur
Pelaku Penganiayaan di Sumba Ditangkap, Polisi Beberkan Kronologi Kejadian
Nginap di Hotel Tidak Bayar, Seorang Warga Lembata Ditangkap Polres Flores Timur
Polisi Gadungan di Kupang Ditangkap Usai Aniaya Pacar, Tak Mengelak Saat Dibekuk Unit Jatanras