REPORTASENTT.COM, KUPANG- Seorang pencuri sepeda di RT. 027, RW. 007, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, akhirnya berhasil dibekuk polisi.
Pelaku yang berinisial MT ini ditangkap di belakang Lapangan Latsitarda, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Oesapa, Kota Kupang, pada Jumat, 12 April 2024 lalu, oleh Aparat Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota.
Kapolsek Kota Lama, AKP Jemmy Oktavianus Noke, S.H., saat dikonfirmasi, Senin (15/4), pun membenarkan infomasi penangkapan tersebut.
Baca Juga: Polisi yang Menemukan Uang Milik Pemudik Rp100 Juta, Dapat Hadiah Tidak Terduga dari Kapolda Lampung
AKP Jemmy menjelaskan, MT diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/65/IV/2024/SEKTOR KOTA LAMA yang dilaporkan oleh korban IPS, seorang wiraswasta, terkait dengan kasus pencurian sepeda pada Kamis, 11 April 2024, dini hari.
AKP Jemmy meriwayatkan, kronoligo kejadian pada saat itu, IPS mengetahui adanya pencurian saat bangun untuk menjalankan sholat subuh.
AKP Jemmy menjelaskan, MT diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/65/IV/2024/SEKTOR KOTA LAMA yang dilaporkan oleh korban IPS, seorang wiraswasta, terkait dengan kasus pencurian sepeda pada Kamis, 11 April 2024, dini hari.
AKP Jemmy meriwayatkan, kronoligo kejadian pada saat itu, IPS mengetahui adanya pencurian saat bangun untuk menjalankan sholat subuh.
Dia melihat pintu pagar rumahnya terbuka, dan kemudian memeriksa rekaman CCTV.
Dalam rekaman tersebut kata Kapolsek, terlihat seseorang telah mengambil sepeda miliknya sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Kerugian yang dialami IPS diperkirakan mencapai Rp 4.000.000 (Empat Juta Rupiah), dan selanjutnya dia membuat laporan polisi di Polsek Kota Lama.
AKP Jemmy Oktavianus Noke, S.H., mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan laporan polisi dari korban dan melakukan pemeriksaan serta identifikasi melalui rekaman CCTV, pihaknya berhasil menangkap MT di belakang Lapangan Latsitarda, Kelurahan Lasiana.
Kerugian yang dialami IPS diperkirakan mencapai Rp 4.000.000 (Empat Juta Rupiah), dan selanjutnya dia membuat laporan polisi di Polsek Kota Lama.
AKP Jemmy Oktavianus Noke, S.H., mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan laporan polisi dari korban dan melakukan pemeriksaan serta identifikasi melalui rekaman CCTV, pihaknya berhasil menangkap MT di belakang Lapangan Latsitarda, Kelurahan Lasiana.
Baca Juga: Kronologi Tenggelamnya Seorang Pria 78 Tahun di Lewolema- Flores Timur
MT saat ini tengah diamankan dan diperiksa oleh penyidik di Mapolsek Kota Lama untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal dan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.
MT saat ini tengah diamankan dan diperiksa oleh penyidik di Mapolsek Kota Lama untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal dan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Kronologi Nelayan asal Buton Ditangkap di Perairan Delang, Flores Timur
Pelaku Penganiayaan di Sumba Ditangkap, Polisi Beberkan Kronologi Kejadian
Nginap di Hotel Tidak Bayar, Seorang Warga Lembata Ditangkap Polres Flores Timur
Polisi Gadungan di Kupang Ditangkap Usai Aniaya Pacar, Tak Mengelak Saat Dibekuk Unit Jatanras
Mantan Wakil Presiden Ekuador yang Ditangkap Dibawa ke Rumah Sakit