Nasib Apes Pelaku Pencurian Motor di Kupang, dari Mabuk Hingga Alami Lakalantas

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 23 Mei 2024 | 17:30 WIB
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi
 
 
REPORTASENTT.COM, KUPANG- AN (20) alias Agus warga Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), berhasil diamankan  Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, pada Rabu (22/5), sekitar pukul 14.30 WITA, karena melakukan tindakan kriminal dengan mencuri sepeda motor milik warga, di Jalan TDM II, RT.16/RW.04, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
 
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 547 / V / 2024 / SPKT / Polresta Kupang Kota Polda NTT, tanggal 21 Mei 2024.
 
Dalam aksinya itu, pelaku berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion milik korban TRBN, yang saat itu sedang terparkir di depan rumah yang beralamat di Jalan TDM II, RT.16/RW.04, Kelurahan TDM Kota Kupang.
 
Baca Juga: Dorong Motor Curian Hingga Menyewa Jasa Pembuatan Kunci Palsu, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, dilansir melalui laman Polresta Kupang Kota meriwayatkan kisah pencurian tersebut.
 
Dikatakan Kombes Pol Manurung, Pelaku AN bersama tiga rekannya saat itu sedang mengonsumsi miras di rumah pelaku.
 
Saat itu kata dia, pelaku ingin keluar untuk membeli rokok, namun tidak mempunyai kendaraan.
 
 
"Karena motor milik pelaku dalam kondisi rusak, Ia melihat motor korban yang sedang terparkir, kemudian pelaku mengambil kunci motor Yamaha Jupiter Z miliknya, yang ternyata cocok, kemudian motor korban langsung dibawa kabur,” beber Kapolresta.

Kombes Pol. Aldinan menambahkan, sebelum sampai di kios, pelaku yang sudah terpengaruh oleh minuman keras dan mabuk, mengalami kecelakaan, dimana pelaku menabrak pengendara motor lainnya di Kelurahan Oebufu, hingga mengalami patah tulang pada bahu kanan, jari manis dan jari kelingking.
 
Mantan Kapolres Kupang ini menjelaskan, Subnit Jatanraas yang sedang melakukan penyelidikan, mendapat informasi tersebut, dan langsung berkoordinasi dengan Satuan Lantas untuk mengetahui kebenaran informasi yang telah mereka kumpulkan.
 
Baca Juga: Viral di Medsos Empat Wanita diduga Pesta Miras di Mapolres Sikka, Satu Anggota Polisi Diperiksa Propam  

 “Info itu langsung di cek kebenarannya oleh anggota Jatanras kepada piket laka, dan dikonfirmasi bahwa motor yang mengalami kecelakaan itu adalah betul milik korban. Setelah itu anggota mengonfirmasi dengan korban, dan diketahui bahwa yang mengalami kecelakaan adalah tetangga korban sendiri,” ungkap Kombes Aldinan Manurung.

 Lebih jauh dijelaskan, anggota segera meenuju kediaman pelaku untuk melakukan interogasi, dan pelaku mengakui perbuatannya.
 
Selanjutnya, pelaku langsung dibawa untuk diamankan di Mako Polresta Kupang Kota, guna diambil keterangan lebih lanjut.
 
Baca Juga: Wisatawan Mancanegara Kunjungi Kampung Adat Lamahelan- Flores Timur, Terpukau Keindahan Alamnya

 “Pelaku tidak melakukan perlawanan saat akan diamankan, dan keluarga kooperatif saat pelaku akan dibawa, serta siap dengan konsekuensi hukum yang akan didapat oleh pelaku. Kemudian dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang baru pertama kali dilakukan,” tutup Kapolresta.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X