Dua Warga Sikka Ini Nekat Selundupkan WNA Cina ke Australia, Diamankan Polisi di Perairan Rote Ndao

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Rabu, 29 Mei 2024 | 10:16 WIB
Foto ilustrasi. Desain By Tim Reportase NTT.
Foto ilustrasi. Desain By Tim Reportase NTT.

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Dua orang warga Kabupaten Sikka, berinisial AGW (44) dan I (37) dan seorang temannya warga Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, berinisial K (38) diamankan oleh anggota Kepolisian Rote Ndao.

Ketiga terduga pelaku ini diamankan lantaran berusaha menyelundupkan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Cina ke Australia.

Dengan menggunakan kapal kayu berlapis fiber berwarna putih les biru dan hitam dengan nama "VIDU, para pelaku ini melintasi perairan Rote Ndao.

Baca Juga: Sulastri H.I Rasyid Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Flores Timur


Penangkapan para pelaku dan diamankannya dua WNA ini pun dibenarkan oleh Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P.

Dalam konferensi pers pada Selasa, 28 Mei 2024 di lobby utama Mapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono didampingi Kasat Reskrim Polres Rote Ndao AKP Markus Yosepus Foes, S.H., dan Kasubsi PIDM Si Humas AIPTU Anam Nurcahyo, S.I.P, menyampaikan kronologis penangkapan tiga orang yang diduga sebagai penyelundup warga negara asing asal China.

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima mengenai sebuah kapal yang diduga mengangkut WNA berada di perairan selatan Pulau Rote.

 Baca Juga: Sulastri H.I Rasyid Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Flores Timur

Menanggapi informasi tersebut, Kapolres bersama anggota dari Unit Tipidter Satreskrim dan Unit POA Sat Intelkam langsung melakukan patroli di sekitar perairan selatan Pulau Rote.

"Hari itu, Sabtu, 26 Mei, kami mendapat informasi sekitar pukul 10.00 WITA. Setelah menerima informasi, kami segera bergerak dan melakukan patroli di perairan selatan Pulau Rote," jelas Kapolres.

Sekitar pukul 15.00 WITA, kapal yang dicari akhirnya ditemukan.

 Baca Juga: Hadir di Persidangan Praperadilan, Agus Boli: Saya tidak Melawan Jaksa

Setelah diberhentikan dan dilakukan pengecekan, petugas mendapati kapal tersebut mengangkut tiga orang ABK berkewarganegaraan Indonesia bersama dua orang warga negara asing asal Cina.

"Setelah diamankan, para ABK bersama WNA tersebut dibawa ke daratan Pulau Rote melalui Pelabuhan Rakyat Oebou, untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Rote Ndao guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X