Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Tawuran Remaja, 22 Orang Diamankan

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 23 September 2024 | 15:09 WIB
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh saat melakukan Konfrensi pers.  (Foto/ Polres Metro Bekasi Kota)
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh saat melakukan Konfrensi pers. (Foto/ Polres Metro Bekasi Kota)

 

REPORTASENTT.COM- Polres Metro Bekasi Kota menjelaskan kronologi upaya pembubaran 60 remaja dan anak di salah satu bedeng Jl. Cipendawa, Jatiasih, Bekasi, yang hendak tawuran.

Dari lokasi tersebut, 22 remaja dan anak diamankan.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh menjelaskan, awalnya masyarakat melaporan sudah ada berkumpul sekitar 30 kendaraan roda dua dengan 60 orang di tempat itu.

 Baca Juga: Kemendikbud Ristek: Jadwal Pelaksanaan ANBK Tahun 2024 Jenjang SD- sederajat

Kemudian, dari keterangan saksi juga diperoleh bahwa mereka melakukan aktivitas minum-minuman beralkohol dan terindikasi ada senjata tajam di lokasi tersebut.

Kemudian, sekitar pukul 03.30 dini hari Tim Perintis Presisi datang ke tempat itu.

Lalu, setelah melihat adanya kedatangan tim Presisi, remaja yang berkumpul di tempat tersebut melarikan diri kocar-kacir mengarah ke perumahan warga dan beberapa mengarah ke arah kali Bekasi.

Baca Juga: Terbongkar! Aksi Pencurian Besar-besaran: Pelaku Gasak Motor dan Kompresor di Kupang  

“Jadi dari keterangan para saksi kami memperoleh keterangan bahwa ada beberapa saksi yang meloncat ke kali Bekasi dan ada beberapa yang memang tidak berani untuk meloncat,” ujarnya di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (23/9/24).

Menurutnya, terdapat 22 remaja dengan 21 bilah sajam berupa celurit, 30 motor, dan 8 ponsel diamankan.

Total 23 saksi pun telah dilakukan pemeriksaan.

 Baca Juga: KPU Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Flotim 2024

Saat ini ujar Kasatreskrim, fokus dari penyidik adalah proses identifikasi tujuh orang yang diduga bagian dari remaja hendak tawuran.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X