Polisi Selamatkan Korban dari Kebakaran Dua Rumah Kontrakan, Kapolsek Perintahkan Hal Ini!

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Kamis, 26 September 2024 | 12:50 WIB
Kebakaran di kawasan Pasar Seni, Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada Rabu, 25 September 2024. (Foto/ Polda NTB)
Kebakaran di kawasan Pasar Seni, Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada Rabu, 25 September 2024. (Foto/ Polda NTB)

 

REPORTASENTT.COM- Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pemenang, melakukan evakuasi korban akibat kebakaran yang melanda dua unit bangunan rumah kontrakan di kawasan Pasar Seni, Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada Rabu, 25 September 2024.

Kapolsek Pemenang, AKP I Made Susila Artana, dalam keterangannya, tim pemadam kebakaran bersama anggota Pospol Gili Indah yang menerima informasi perihal peristiwa ini langsung bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Api berhasil kita padamkan sekitar pukul 12.15 Wita. Sampai saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan mendalam dari tim identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara,” Terang AKP Made Susila.

 Baca Juga: Drama di Perairan Labuan Bajo: Polisi Bekuk Dua Pelaku Penipuan Rp250 Juta Tanpa Perlawanan!

Saat ini, lanjut dia, Polsek Pemenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kebakaran.

Kapolsek Susila mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, serta mengingatkan pentingnya melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran di lingkungan tempat tinggal.

Dijelaskan, dari keterangan yang dihimpun petugas, peristiwa kebakaran ini bermula ketika saksi melihat kepulan asap yang berasal dari rumah kontrakan yang ditempati oleh Sumarli.

 Baca Juga: ABK Kapal Tenggelam di Pelabuhan Terong Ditemukan: Temuan Mengejutkan Nelayan di Hari Kelima Pencarian

Api dengan cepat merembet ke rumah milik H. Saiful.

Melihat kondisi tersebut, saksi bersama warga lainnya segera melakukan pemadaman awal sebelum kedatangan tim pemadam kebakaran.

Meskipun kebakaran ini menghanguskan dua unit bangunan semi permanen, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

 Baca Juga: Ketua KPU Flotim Imbau Partai Politik Berikan Pendidikan Politik yang Berkualitas dalam Kampanye

Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 400 juta.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X