Bahkan Salah satu pengontrak, Kariadi Sumarli, mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 12 juta dan beberapa dokumen serta surat berharga tidak bisa diselamatkan.
Bahkan Salah satu pengontrak, Kariadi Sumarli, mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 12 juta dan beberapa dokumen serta surat berharga tidak bisa diselamatkan.
Editor: Natanael Kwintalis Helan
Artikel Terkait
Pj Bupati Flotim Berkomitmen Atasi 13 Ribu KTP Elektronik yang Belum Dimiliki Warga
RS Polri: Tujuh Keluarga Serahkan Data Antemortem untuk Identifikasi Jasad Remaja, Apa yang Terjadi?
Perjuangan Viki Jemadu: Bocah 12 Tahun Asal Lembor yang Kembali ke Sekolah Berkat Bantuan Tak Terduga dari Kapolsek
ABK Kapal Tenggelam di Pelabuhan Terong Ditemukan: Temuan Mengejutkan Nelayan di Hari Kelima Pencarian
Drama di Perairan Labuan Bajo: Polisi Bekuk Dua Pelaku Penipuan Rp250 Juta Tanpa Perlawanan!