Ia juga mengungkapkan, saat ini polisi menerima laporan terkait penipuan melalui media sosial, seperti modus jual beli maupun giveaway yang mengatasnamakan artis.
Modus penipuan lain yang ditemukan adalah penciptaan kepanikan dengan menyebarkan berita hoaks, termasuk yang terkait dengan penculikan anak.
Baca Juga: Penjabat Bupati Flotim Janji Dana 600 Ribu untuk Pengungsi Cair Segera, Rekening Disiapkan!
Ipda Heru mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ende, serta melaporkan segala hal yang mencurigakan atau pelanggaran pidana kepada pihak berwenang.
“Apabila menemukan hal yang mencurigakan, termasuk pelanggaran pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Seorang Pemuda di Kota Kupang Curi Jemuran Warga, Dibekuk Polisi Saat Hendak Melakukan Hal Ini!
BMKG: Waspada! Cuaca Ekstrem Ancam Sejumlah Wilayah di NTT, Ini Daerah yang Perlu Siaga
Tiga Hari Hilang, Warga Tasifeto Timur Ditemukan Tak Bernyawa di Tengah Derasnya Arus
IKTL Gelar Peluncuran dan Diskusi Buku: Kontekstualisasi Pemikiran Heinrich Leven dalam Pendidikan
Peruntungan Shio Ular Kayu 2025 di Bidang Asmara: Energi Positif Menanti
Di Perairan Utara Papua: TNI AL Kerahkan CN235 MPA P-8303 untuk Patroli Udara!