Ia meminta agar tindakan tegas diberikan kepada siswa tersebut jika terbukti melanggar aturan.
Menurutnya, perbuatan ini mencemarkan citra Polri dan tidak boleh terulang di kemudian hari.
“Ini dampaknya bisa besar loh Pak Gubernur. Oleh karena itu, ini harus tuntas dan harus dihukum yang setegas-tegasnya kepada YF ini juga kalau memang melanggar kode etik ini harus kesimpulan dan yang harus segera diselesaikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Bocah Hilang Terbawa Banjir di Lewolema, Flotim, Masyarakat Susuri Kali Hingga Pantai di Malam Hari
Diketahui sebelumnya, kasus ini mencuat setelah viral di media sosial bahwa VF mengaku telah hamil dan dipaksa melakukan aborsi oleh pacarnya, Ipda YF, yang saat itu masih berstatus sebagai siswa di Akademi Kepolisian.
Artikel Terkait
Polres Garut Gencarkan Patroli, Dua Pendistribusi Miras Ilegal Diamankan
Dua Pria Diciduk di Jayapura, 14 Paket Ganja Siap Edar Disita!
Lukman Riberu Respons Putusan MK: Hindari Politik Balas Dendam, Fokus pada Kemajuan Flores Timur
TIM SAR Gabungan Lakukan Pencarian Anak 8 Tahun yang Terseret Arus Sungai di Flores Timur
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Long Beach, Manggarai Barat, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi