hukum-kriminal

Polisi Ekshumasi Makam Brigadir Nurhadi, Telusuri Dugaan Kejanggalan Kematian

Rabu, 7 Mei 2025 | 23:13 WIB
Polda NTB menurunkan sejumlah personel guna melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi pemakaman. (Foto Facebook Polda NTB)

 

REPORTASENTT.COM, LOMBOK BARAT- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melaksanakan proses ekshumasi terhadap makam almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Peresak, Lombok Barat, Kamis (1/5/2025).

Langkah ini dilakukan menyusul persetujuan dari pihak keluarga almarhum, yang sebelumnya menolak permintaan autopsi sebelum pemakaman.

Namun, belakangan muncul sejumlah informasi dan dugaan kejanggalan terkait penyebab kematian Brigadir Nurhadi yang memunculkan kebutuhan untuk memastikan fakta secara ilmiah.

Baca Juga: Dunia Menanti Asap Putih: Ritus Rahasia Pemilihan Paus Resmi Dimulai

Proses ekshumasi dan autopsi dipimpin oleh tim forensik dengan menerapkan standar kedokteran forensik serta memperhatikan etika dan hak-hak keluarga almarhum.

Seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan terbuka.

Untuk menjaga ketertiban selama proses berlangsung, Polda NTB menurunkan sejumlah personel guna melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi pemakaman.

Baca Juga: Dermaga Waekelambu Labuan Bajo Rusak Parah Dihantam Kapal, Netizen Soroti Hal Ini!

Polda NTB akan menegakkan hukum secara adil, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelidikan.

Tags

Terkini