hukum-kriminal

Dini Hari di Jalur Tikus, Satgas Gagalkan Penyelundupan Miras dan Sabu dari Malaysia!

Rabu, 7 Mei 2025 | 23:40 WIB
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG. (Foto Puspen TNI)

 

REPORTASENTT.COM, NUNUKAN- Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) dan narkotika jenis sabu di jalur tikus perbatasan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (6/5) dini hari.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Wadansatgas Kapten Czi Aryo Eko Saputro itu, tim mengamankan barang bukti berupa 24 botol miras merek Lucky, 24 kaleng Anchor Smooth, serta dua paket sabu dengan berat total 0,5 gram.

"Penggagalan ini bermula dari kegiatan ambush yang kami lakukan sejak Senin malam di jalur tikus perbatasan," kata Kapten Aryo dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Bencana Rp3,8 Miliar di Ende, Tersangka CS alias J Diserahkan ke Jaksa

Sekitar pukul 05.30 WITA, tim patroli mendeteksi keberadaan dua orang tak dikenal (OTK) yang diduga kuat hendak menyelundupkan barang dari Malaysia.

Namun, saat hendak diamankan, keduanya kabur ke dalam hutan.

Petugas lantas melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan dua gendongan yang ditinggalkan pelaku.


Baca Juga: Dunia Menanti Asap Putih: Ritus Rahasia Pemilihan Paus Resmi Dimulai

Di dalamnya terdapat puluhan botol miras dan dua paket sabu.

"Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan kami dalam menjaga wilayah perbatasan dari peredaran barang-barang ilegal, khususnya narkoba dan miras yang sangat merusak generasi muda," tegas Kapten Aryo.

Saat ini, seluruh barang bukti miras diamankan di Pos Gabma Long Midang untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Anggota Dewan Pers Dorong Sinergi Lebih Kuat dengan Polri Tangani Isu Pers di Era Digital  

Adapun dua paket sabu telah diserahkan ke Polsek Krayan untuk proses hukum dan pemusnahan.

Satgas Yonzipur 8/SMG pun akan terus memperketat patroli serta meningkatkan pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan di perbatasan RI-Malaysia.

Tags

Terkini