hukum-kriminal

Dikira Kopi, Ternyata Sabu! Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba 100 Kg Lintas Provinsi

Minggu, 18 Mei 2025 | 21:59 WIB
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto/ AI)




REPORTASENTT.COM, MEDAN- Siapa sangka, kemasan kopi yang tampak biasa itu ternyata menyimpan 100 kilogram sabu!
 
Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi yang menyelundupkan barang haram dengan modus unik: menyamarkannya jadi kopi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, mengungkap bahwa pengungkapan ini berasal dari tiga lokasi berbeda.
 
 
 
 Baca Juga: Asuransi Umum Terpukul! Rugi Rp10 T, Dampak Global Menggila di 2024
 
Total 100 kilogram sabu berhasil diamankan, dan semuanya punya cerita mencengangkan.

“Barang bukti yang disita itu merupakan hasil pengungkapan kasus di tiga lokasi,” ujar Jean kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025), di Medan.

Modusnya pun bikin geleng-geleng kepala. Sabu dikemas ulang menyerupai produk kopi premium.
 
 
 Baca Juga: Heboh! Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Gegerkan Publik, Kominfo Turun Tangan!
 
 
Di dua lokasi lainnya, narkoba disembunyikan di kompartemen khusus dalam mobil. Kreatif tapi tetap saja terbongkar.

Empat orang kini ditetapkan sebagai tersangka: dua perempuan berinisial CT dan K, serta dua pria berinisial Jul dan SUD.
 
Mereka punya peran berbeda-beda dalam jaringan ini.
 
 
Baca Juga: Tertangkap Kamera Minta Proyek Triliunan, Bos Kadin Cilegon Diringkus

Pengungkapan berawal dari penangkapan CT di sebuah hotel di Medan.
 
Dari sana, polisi menemukan 33 kg sabu di bagasi mobil yang terparkir di pusat perbelanjaan, 28 April lalu.

Dari interogasi awal, CT mengaku dikendalikan seorang berinisial B yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
 
 
Baca Juga: TPDI Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Sumur Bor di Flores Timur: Uji Integritas Kepemimpinan Bupati Doni Dihen

Penelusuran pun berlanjut ke sebuah rumah di komplek perumahan di Medan yang dijadikan tempat pengemasan sabu.
 
Di sana, polisi menangkap Jul dan menemukan 39 kg sabu lainnya.

Tak berhenti di situ, pasangan suami istri SUD dan K juga ikut diciduk di Banten.
 
 Baca Juga: Operasi Pekat Dimulai! Polisi Sita Miras dan Motor Bising di Kupang Kota
 
 
Dari mobil mereka, polisi menemukan 28 kg sabu di kompartemen tersembunyi.
 
Penangkapan ini berkat kerja sama apik antara Polda Sumut dan Polda Sumsel.

CT diketahui sudah empat kali mengirim sabu sepanjang 2025. Februari kirim 10 kg ke Jakarta, Maret sukses loloskan 25 kg lagi.
 
 
 Baca Juga: Pemeriksaan Hotel di Sikka: Ada yang Tertangkap Konsumsi Miras, Tempat Hiburan Malam Diberi Peringatan
 
 
Tapi aksi mereka kandas di April.

“Keberhasilan menyita 100 kg narkotika jenis sabu itu jika diestimasi bisa menyelamatkan 500 ribu jiwa. Nilainya sekitar Rp100 miliar,” tegas Jean Calvin.

Tags

Terkini