Dengan ditolaknya permohonan praperadilan tersebut, maka status tersangka FM dinyatakan sah menurut hukum, dan proses hukum terhadapnya akan terus berlanjut.
Dengan ditolaknya permohonan praperadilan tersebut, maka status tersangka FM dinyatakan sah menurut hukum, dan proses hukum terhadapnya akan terus berlanjut.