Keberhasilan ini dinilai sebagai bentuk nyata implementasi kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menginstruksikan seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kehadiran dalam memberantas peredaran barang ilegal, termasuk minuman keras tanpa izin edar.