hukum-kriminal

Warga Kepung Markas Brimob di Seram Timur, Polisi Akui Salah dan Minta Maaf

Rabu, 24 September 2025 | 22:31 WIB
Foto Ilustrasi.




REPORTASENTT.COM, AMBON-  Sebuah pesta pernikahan di Seram Timur berubah menjadi tragedi.
 
 
Abdul Haji Rumaday (30 tahun) bersama keluarganya harus menanggung derita setelah rumahnya digeruduk belasan anggota Brimob, Senin siang, 22 September 2025.

Rumaday tak pernah menyangka hajatan tetangganya sehari sebelumnya, 21 September, berujung petaka.
 
 
 
 
 Baca Juga: SMAN 1 Adonara Tengah di Flores Timur Canangkan Literasi Jumat Hening
 
 
Malam itu, menurut warga, sempat terjadi adu senggol antara pengunjung pesta dan anggota Brimob.
 
 
 
 
Seorang aparat disebut-sebut dipukul. Pelaku tak pernah jelas siapa. Namun, balasan datang cepat.
 


Keesokan harinya, sekitar pukul 11.46 WIT, belasan personel dari Kompi 3 Batalyon B Pelopor Polda Maluku mendatangi Desa Pantai Pos, Kecamatan Bula, Seram Bagian Timur. Bukannya mencari bukti, mereka langsung melampiaskan amarah.
 
 
 
 Baca Juga: Uang Tunai Rp 1,2 Juta di Saku Petani Dompu Buka Jalan ke Penemuan Sabu
 
 
 
 
Rumaday beserta keluarganya dipukul, ditendang, bahkan beberapa warga yang mencoba melerai ikut jadi bulan-bulanan.
 



Kabar penganiayaan itu cepat menyebar. Sekitar seratus warga bergerak ke Markas Kompi 3 Yon B Pelopor di Bula.
 
 
 
 
Massa mengepung, menuntut polisi bertanggung jawab.
 
 
 Baca Juga: Diduga Karena Tarif, Sopir Taksi Aniaya Penumpang di Pelabuhan Tenau Kupang
 
 
“Ini bukan tindakan aparat, ini preman berseragam,” teriak seorang warga yang hadir dalam aksi itu.
 
 
 



Dikecam dari berbagai pihak, kepolisian merespons dengan menahan 17 anggota Brimob. Mereka kini diperiksa Propam Polda Maluku.
 
 
 
 
 
“Jika terbukti, akan ada sanksi sesuai hukum,” ujar seorang pejabat kepolisian dalam keterangan resmi.
 
 
 
 
 
Baca Juga: Servis Motor Capai Rp 20 Juta, Baru 100 Meter Sudah Mogok, Pendeta di Yahukimo Meradang
 

Wadanki 3 Batalyon B Pelopor ikut muncul di hadapan publik. Ia menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada keluarga korban.
 
 
 
 
“Kami menyesalkan tindakan ini. Perbuatan anggota jelas tidak dibenarkan dan mencoreng citra Polri.”



Tags

Terkini