hukum-kriminal

Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Hacker di Balik Akses Ilegal Data Nasabah Bank

Jumat, 3 Oktober 2025 | 07:15 WIB
Foto Bjorka ilustrasi. (Foto by OnePicAI)



Identitas Hacker Terbongkar


Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan, tersangka terbukti mengoperasikan akun Bjorka sejak tahun 2020.

 

 

 

Ia diketahui aktif membagikan potongan database yang berisi data nasabah bank swasta, yang menurut polisi diperolehnya melalui forum gelap atau dark web.

 



“Yang bersangkutan adalah pemilik akun X (Twitter) dengan nama Bjorka dan @bjorkanesiaa versi 2020. Ia mengunggah tampilan database akun nasabah salah satu bank swasta di Indonesia dan mengklaim berhasil mengakses jutaan data,” ujar Reonald dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).

 

 

Baca Juga: Ribuan Pendamping Desa Dipecat, Sri Radjasa di Forum Promedia: Honor Belum Dibayar, Kuota Partai Menguat

 



Jejak Nama Samaran dan Modus


Wakil Direktur Reserse Siber AKBP Fian Yunus mengungkapkan, tersangka kerap berganti identitas di dunia maya untuk menyulitkan pelacakan.

 

Halaman:

Tags

Terkini