hukum-kriminal

Bukan Pembegalan, Ini Kronologi Penganiayaan Perempuan di Labuan Bajo

Selasa, 28 Oktober 2025 | 22:46 WIB
Pelaku saat diintrogasi Polisi. (Foto TBN Polres Mabar)



REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial MS (25) di Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (26/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 Wita.

 

 

 



“Benar, telah terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang wanita di Cowang Ndereng. Terduga pelaku sementara menjalani proses pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., dikutip melalui TBN Polres Mabar.

 

 



Menurut AKP Lufthi, terduga pelaku berinisial M (48), warga Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng. Saat kejadian, pelaku diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras.

 

 

Baca Juga: Lahirnya Youth Wing PGRI Flores Timur: Gerakan Diam-diam yang Mengubah Wajah Pendidikan

 


“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan tukang bangunan. Dalam kejadian itu, ada dua orang diamankan, namun hanya satu yang melakukan penganiayaan,” katanya.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini