hukum-kriminal

Polisi Ende Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, Pelaku Ditahan, Kapolres Angkat Suara

Sabtu, 1 November 2025 | 16:39 WIB
Foto ilustrasi.

 

 

Korban kemudian mendapatkan perawatan intensif di RSUD Ende, namun dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 30 Oktober 2025 pukul 15.35 WITA.

 

Laporan polisi telah dibuat pada hari yang sama.

 

 

Proses Hukum Berjalan

Kapolres menjelaskan bahwa penyelidikan pidana dan kode etik berjalan simultan.

“Oknum ini kami proses melalui Kode Etik Profesi Polri dengan ancaman pemecatan, dan juga pidana umum dengan dugaan penganiayaan mengakibatkan kematian, ancaman 15 tahun penjara,” tegas Kapolres.

 

 Baca Juga: Lahirnya Youth Wing PGRI Flores Timur: Gerakan Diam-diam yang Mengubah Wajah Pendidikan

 

 

Polres Ende juga telah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini