hukum-kriminal

Patroli Malam Polsek Kota Lama Sisir Titik Rawan di Kupang, Bubarkan Pemuda Konsumsi Miras

Senin, 24 November 2025 | 18:21 WIB
Polisi Polsek Kota Lama melakukan patroli malam menyisir titik rawan Kupang dan membubarkan pemuda konsumsi miras di wilayah setempat itu. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)


REPORTASENTT.COM, KUPANG- Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota meningkatkan intensitas patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Kelapa Lima, Minggu malam, 23 November 2025.

 

Patroli yang dipimpin Aiptu Pius Riwu itu menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan.



Rute patroli meliputi jalur utama Jalan Timor Raya dari Oeba hingga Oesapa, Jalan Jati Rosa, Jalan Suratim Oesapa, serta beberapa ruas jalan pemukiman.

 

Baca Juga: Diklaim Rugikan Masyarakat Sipil, Pasal 47 UU TNI Diseret ke MK

 

Aparat melakukan pemantauan situasi, pencegahan potensi tindak kriminal, serta memberikan imbauan kepada warga yang masih beraktivitas hingga larut malam.



“Kami mengimbau kepada para pemuda yang masih nongkrong di pinggir jalan untuk kembali ke rumah masing-masing dan tidak menguanggu ketertiban umum,” ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Lama AKP Rachmat Hidayat.



Dalam patroli tersebut, polisi juga menemukan sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras di salah satu titik yang disambangi.

 

Baca Juga: Obor Menyala di Tobitika, HUT PGRI Witihama Diwarnai Ritual Adat Bau’lolon

 

Minuman tersebut langsung dimusnahkan di tempat, dan kelompok itu diminta membubarkan diri.



Rachmat mengatakan bahwa patroli malam akan dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kota Lama.

Halaman:

Tags

Terkini