hukum-kriminal

Bakar Petasan di Jalan Raya, Pedagang Petasan di Kupang Kena Teguran Polisi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:41 WIB
Petugas Polsek Kota Raja memberikan imbauan kepada pedagang petasan saat patroli terarah di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, Jumat malam demi keamanan dan ketertiban.




REPORTASENTT.COM, KUPANG- Sejumlah pedagang petasan di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, ditegur aparat kepolisian setelah kedapatan membakar petasan di tengah jalan raya. Tindakan tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan.
 


Penertiban itu dilakukan saat Polsek Kota Raja (Koja), Polresta Kupang Kota, menggelar patroli terarah pada Jumat (19/12/2025). Patroli dipimpin langsung Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., bersama Piket Pamapta Polsek Kota Raja, sebagai respons atas sejumlah aduan warga.
 


Warga sebelumnya melaporkan adanya aktivitas pedagang petasan yang kerap menyalakan petasan di badan jalan.
 
 
Baca Juga: Kejati NTT Geledah Kantor Dinas Koperasi di Hari Libur, Sita Dokumen dan Uang Tunai
 
 
Selain menimbulkan suara ledakan yang mengganggu ketenangan lingkungan, aktivitas tersebut juga memicu kekhawatiran akan terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara, anak-anak, dan lansia di sekitar lokasi.
 
 


Selama sekitar 45 menit, petugas menyisir titik-titik penjualan petasan di Kelurahan Oebufu. Polisi secara persuasif namun tegas memberikan imbauan dan peringatan kepada para pedagang serta anak-anak di sekitar lokasi agar tidak membakar petasan di area publik maupun jalan raya.
 
 
 
Para pedagang juga diarahkan untuk memilih lokasi yang lebih aman, seperti lahan kosong, agar tidak mengganggu masyarakat.
 
 
Baca Juga: Gagal Kabur Saat Balap Liar, Pemotor Tabrak Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota


Imbauan tersebut mendapat respons positif dari para pedagang. Mereka mengakui aktivitas yang dilakukan telah menimbulkan gangguan dan menyatakan kesediaannya untuk mematuhi arahan kepolisian.
 
 
Beberapa pedagang bahkan langsung berjanji akan memindahkan aktivitas mereka ke tempat yang lebih aman.


Usai memberikan teguran dan imbauan, petugas kembali melakukan pengawasan di sekitar jalan raya untuk memastikan tidak ada lagi pembakaran petasan. Situasi di Kelurahan Oebufu pun terpantau aman dan kondusif, dengan warga merasa lebih tenang.
 
 
 Baca Juga: Tak Menunggu Bantuan, Warga Beutong Ateuh Lakukan Aksi Berani Demi Keluar dari Isolasi


Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, mengapresiasi sikap kooperatif para pedagang petasan.

“Kami sangat menghargai kerja sama yang diberikan oleh para pedagang petasan hari ini,” ujarnya.

Tags

Terkini