Terpergok Saat Mencuri, Aksi Brutal di Lapak Semangka Kupang Terungkap Lewat 29 Adegan Rekonstruksi

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 18 Desember 2025 | 22:22 WIB
Polisi menghadirkan tersangka saat rekonstruksi kasus pembunuhan di lapak semangka Kupang, disaksikan jaksa, penyidik, dan penasihat hukum Polresta Kupang Kota Kamis siang 2025. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Polisi menghadirkan tersangka saat rekonstruksi kasus pembunuhan di lapak semangka Kupang, disaksikan jaksa, penyidik, dan penasihat hukum Polresta Kupang Kota Kamis siang 2025. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)





REPORTASENTT.COM, KUPANG- Aksi pencurian yang berujung pembunuhan brutal di sebuah lapak penjualan semangka di Jalan Timor Raya, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, terungkap secara rinci melalui rekonstruksi yang digelar Polresta Kupang Kota, Kamis (18/12/2025).



Rekonstruksi yang memperagakan 29 adegan itu mengungkap kronologi tersangka BA alias Bento, yang nekat menghabisi dua korban setelah aksinya mencuri diketahui para penghuni lapak.



Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Kota Lama AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K. Turut hadir Kanit Reskrim Polsek Kota Lama IPTU Zainal Arifin Abdurahman, SH, tim penyidik, tim Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang dipimpin Kasi BB Made Oka, SH, MH, serta penasihat hukum tersangka.

 

Baca Juga: Audit BPK Bongkar Kebijakan Harga Solar Pertamina, Potensi Kerugian Triliunan Rupiah

 


Rekonstruksi dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/191/X/2025/SPKT/Polsek Kota Lama tertanggal 3 Oktober 2025, dengan tersangka BA alias Bento sebagai pelaku tunggal.



Kapolsek Kota Lama AKP Rachmat Hidayat menjelaskan, peristiwa bermula pada 3 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WITA, saat tersangka mendatangi lapak semangka milik korban SP dengan niat mencuri.



“Tersangka masuk ke dalam lapak dan mencoba membuka resleting tas milik saksi IEM yang sedang tidur. Saksi terbangun dan berteriak ‘pencuri’, sehingga membangunkan korban RD dan SP,” jelas Kapolsek.

 

Baca Juga: Kasat Lantas Flotim: Konvoi Tanpa Koordinasi Berisiko Kecelakaan



Korban RD kemudian berusaha melawan hingga terjadi duel sengit. Dalam kondisi terdesak karena dipeluk dari belakang, tersangka mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya dan menikam korban RD secara membabi buta di bagian perut, dada, telinga, dan leher.



Saat berusaha melarikan diri menuju sepeda motornya, tersangka berpapasan dengan korban SP. Tanpa ragu, tersangka kembali menusuk dada kiri korban hingga terjatuh bersimbah darah.

 

Usai kejadian, tersangka membuang pisau di lokasi kejadian dan melarikan diri ke arah Lasiana.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X