REPORTASENTT.COM, KUPANG- Isu dugaan oknum anggota Polresta Kupang Kota membawa seorang tahanan wanita ke hotel di Kota Kupang viral di media sosial Facebook dalam beberapa hari terakhir.
Informasi tersebut juga menyebutkan anggota yang bersangkutan telah diamankan oleh Propam Polda NTT. Unggahan itu kemudian ramai dibagikan warganet dan memicu beragam komentar.
Wakapolresta Kupang Kota AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata merespons kabar tersebut. Ia menyebut informasi yang beredar di media sosial tidak benar.
Baca Juga: Perwakilan Vatikan Sampaikan Berkat Paus Leo XIV pada Tahbisan Uskup Baru Larantuka
“Saya pastikan pemberitaan itu hoaks. Saya sudah perintahkan Kasi Propam Polresta Kupang Kota Ipda Doni Sadipun bersama Paminal melakukan pemeriksaan dan pengecekan ke ruang tahanan serta berkomunikasi langsung dengan tahanan wanita,” kata Agung.
Menurut dia, hasil pengecekan menunjukkan pemeriksaan terhadap tahanan dilakukan di ruang Reskrim dan tidak pernah dibawa ke luar, termasuk ke hotel seperti yang dituduhkan.
Agung menjelaskan, ruang tahanan Polresta Kupang Kota dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan aksesnya dibatasi ketat.
Tidak semua anggota dapat masuk ke dalam ruang tahanan tanpa kepentingan resmi.
“Tahanan wanita ditempatkan di ruang khusus dan dikunci. Jika ada pemeriksaan, anggota wajib mendampingi sampai selesai dan mengembalikan yang bersangkutan ke ruang tahanan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Kota Kupang agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah membagikan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.