Sebelumnya, sejumlah akun Facebook memuat tuduhan adanya anggota Polresta Kupang Kota yang mengeluarkan tahanan wanita dan membawanya ke sebuah hotel di Kota Kupang, serta dikabarkan telah diamankan oleh Propam Polda NTT.
Hoax: Isu dugaan oknum anggota Polresta Kupang Kota membawa seorang tahanan wanita ke hotel di Kota Kupang viral di media sosial Facebook.
Setelah dilakukan pengecekan internal, kepolisian memastikan kabar tersebut tidak sesuai fakta.
Artikel Terkait
PELNI Larantuka Dukung Diskon 30 Persen Tiket Ekonomi Jelang Lebaran 2026, Masyarakat Diminta Manfaatkan Kesempatan
Guru SMA Katolik Pancasila Borong Mogok Kerja, Yayasan SUKMATIM Gelar Rapat Tertutup
Unus Spiritus yang Membebaskan: Seruan Mgr. Budi Kleden Lawan Tengkulak, Pinjol, dan Eksploitasi Alam pada Thabisan Uskup Larantuka
Mgr. Yohanes Hans Monteiro Ditahbiskan, Ketua KWI Mgr. Antonius Subianto Ingatkan Ancaman Perpecahan dari Dalam Gereja
Perwakilan Vatikan Sampaikan Berkat Paus Leo XIV pada Tahbisan Uskup Baru Larantuka