Baca Juga: Pelajar Jadi Target, Dugaan Jaringan Narkotika “Mr R” Meluas Senyap di Adonara
Ancaman hukuman berupa pidana penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar. Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan lanjutan di Mapolresta Banyuwangi.