hukum-kriminal

Dua Senpi Ditemukan di Bali, Kasus Lama Polda NTT Berujung Pemecatan Oknum

Minggu, 10 Mei 2026 | 23:37 WIB
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra.

 

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Polda Nusa Tenggara Timur mengungkap kasus lama dugaan penyimpangan senjata api dinas yang terjadi sejak 2017. Kasus tersebut terungkap setelah audit internal pengelolaan senjata api dilakukan pada 2025.

Kabid Humas Henry Novika Chandra mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor STR/504/IX/PAM.3.3./2025 tertanggal 27 September 2025 terkait pengawasan dan pengendalian senjata api dinas Polri.

“Seluruh satker dan satwil diminta melakukan pengecekan serta audit menyeluruh terhadap administrasi dan fisik senjata api dinas,” kata Henry di Mapolda NTT, Sabtu (9/5/2026).

 

Baca Juga: APBD Flores Timur Dipertanggungjawabkan Setiap Tahun, Jalan Rusak Tetap Jadi Agenda Tahunan



Pemeriksaan kemudian dilakukan jajaran Polda NTT melalui audit administrasi dan pengecekan fisik senjata api di lingkungan kepolisian daerah tersebut.

Dari hasil audit, tim menemukan dua pucuk senjata api dinas milik Polda NTT berada di wilayah Bali. Temuan itu lalu dikembangkan melalui pemeriksaan gabungan Bidpropam dan Biro Logistik.

“Dari hasil pengembangan, ditemukan lagi tujuh pucuk senjata api di wilayah Nusa Tenggara Timur. Temuan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan senjata api sejak 2017,” kata Henry.

 

Baca Juga: Di Hadapan 45 Peserta AKPOL, Kapolda NTT Ungkap Fakta Mengejutkan soal Kelulusan

Polda NTT selanjutnya memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hasil pemeriksaan berujung pada proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum anggota yang terlibat.

Selain menjalani sidang etik, para pelaku juga diproses melalui pidana umum dan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Menurut Henry, pengungkapan kasus lama itu menjadi bagian dari pembenahan pengawasan internal di lingkungan Polda NTT, terutama dalam tata kelola aset institusi.

 

Baca Juga: Apa Tujuan Polda NTT Mengambil DNA 28 Tahanan? Langkah Forensik Ini Dinilai Penting untuk Memburu Pelaku Kejahatan

“Tidak ada ruang bagi penyimpangan, khususnya terkait senjata api dinas yang berkaitan dengan keamanan dan kepercayaan publik,” katanya.

Polda NTT juga meningkatkan pengawasan internal secara berkala untuk memastikan pengelolaan senjata api dinas berjalan sesuai prosedur dan aturan kepolisian.

Tags

Terkini