hukum-kriminal

Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Miliknya, Bantah Terkait Cafe de'Clan yang Digeledah Polri

Rabu, 15 Juli 2026 | 09:42 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung usai menanggapi penggeledahan Polri. (Foto/ ist)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan klarifikasi menyusul beredarnya informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan Polri di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, serta Cafe de'Clan di Cipete, Jakarta Selatan.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah muncul berbagai spekulasi di media sosial yang menghubungkan dirinya dengan dua lokasi yang menjadi bagian dari proses penyidikan kepolisian. Febrie membedakan status kepemilikan rumah di Sentul dengan dugaan keterkaitannya terhadap Cafe de'Clan.

Menurut Febrie, rumah yang berada di kawasan Sentul memang merupakan aset milik pribadinya. Ia menjelaskan kepemilikan rumah tersebut telah berlangsung sejak lama dan memiliki dokumen yang dapat ditelusuri sesuai proses perolehannya.

 

 

Baca Juga: Kabar Baik untuk Nelayan, Pemerintah Tetapkan BBM Rp15.000 per Liter bagi Kapal 30–200 GT



"Tentang rumah Sentul, memang itu rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Proses kepemilikannya bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Ia juga memberikan penjelasan terkait uang tunai dan emas yang ditemukan saat penggeledahan di lokasi tersebut. Menurutnya, seluruh barang yang diamankan memiliki pemilik dan asal-usulnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.

"Soal uang yang ditemukan itu, ada pemilik, ada kegiatan. Itu bisa juga ditanya, ada bangunan yang dicek, bisa dipertanggungjawabkan dengan benar, tapi tentu tidak lewat forum seperti ini," tuturnya.

 

 

Baca Juga: Penggerak Koperasi Dorong KDKMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa dan Mitra Program MBG



Di sisi lain, Febrie membantah memiliki hubungan dengan Cafe de'Clan yang turut digeledah penyidik. Ia menyebut informasi yang mengaitkan dirinya dengan kegiatan bisnis di lokasi tersebut tidak benar.

"Sekali lagi dapat saya jelaskan, Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete," ucapnya.

Febrie juga mengajak masyarakat menunggu hasil penyidikan yang sedang berjalan. Ia mengaku menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dan berharap seluruh fakta dapat dibuka secara transparan kepada publik.

 

Baca Juga: Ngaku Polisi, Pria Swasta Ditangkap di SPBU Liliba Kupang usai Perdaya dan Peras Perempuan dengan Foto Bugil



"Kita menghargai dan menghormati sesama rekan penegak hukum. Tentunya mendukung bagaimana ini bisa terang dan jelas untuk dijelaskan kepada masyarakat tentang pemberitaan tersebut. Makanya, kita tunggu bagaimana nanti proses hasil penyidikannya," katanya.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Cafe de'Clan dan sebuah money changer di kawasan Cipete pada Rabu (8/7/2026).

Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai senilai Rp67 miliar beserta puluhan barang bukti lain.

Penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah di Perumahan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor.

Halaman:

Tags

Terkini