Baca Juga: Berkas Lengkap, Polda NTT Limpahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan Negeri Oelamasi
Dari lokasi itu, polisi menyita 74 kilogram emas, uang tunai 4,7 juta dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, serta Rp100 juta dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, termasuk kasus PT Asabri dan penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel.
Klarifikasi Febrie menempatkan rumah di Sentul sebagai aset pribadinya, sementara ia membantah memiliki keterkaitan dengan Cafe de'Clan yang turut menjadi lokasi penggeledahan Polri.