hukum-kriminal

Febrie Adriansyah: Pengusutan Dugaan Korupsi MBG Terus Berjalan, Sebut Sudah Muncul 47 Nama

Rabu, 15 Juli 2026 | 09:49 WIB
Febrie Adriansyah/ BGN

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan setiap pihak dengan dugaan perbuatan melawan hukum.

"Tapi tentunya itu kan tidak serta-merta bisa juga terkait dengan perbuatan melawan hukum dan bisa jadi proses pidana. Nah, ini kita lihat perkembangannya nanti," lanjutnya.


Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga terus berkoordinasi dengan jajaran Badan Gizi Nasional saat ini agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih baik tanpa mengganggu proses penegakan hukum.

 

Baca Juga: Kapolri Temui Panglima TNI dan Jaksa Agung di Tengah Polemik Pengamanan Febrie Adriansyah



"Dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG. Dan ini tentu menjadi program prioritas yang menjadi perhatian yang harus kita benahi segera dan bisa berjalan dengan cepat," kata Febrie.


Penyidikan dugaan korupsi MBG mencakup sejumlah perkara, mulai dari pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1,03 triliun yang diduga mengalami markup harga, dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga dugaan penjualan food tray atau ompreng untuk kebutuhan program tersebut.

Penyidik juga mendalami dugaan aliran keuntungan dari pengelolaan SPPG yang disebut berkaitan dengan yayasan tertentu, serta mengusut dugaan penjualan food tray yang menyeret Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI).

 

Baca Juga: Warga Malang Ramai Keluhkan Sound Horeg di Threads, Bayi Sulit Tidur hingga Kaca Rumah Bergetar

 

LMI menjadi tersangka ketujuh setelah sebelumnya penyidik menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, dan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka.

Inti perkembangan penyidikan terletak pada bertambahnya informasi dari hasil pemeriksaan tersangka.

Kejaksaan Agung mengungkap jumlah nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG kini berkembang menjadi 47 orang, sementara proses pemberkasan tetap diprioritaskan sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya.

Halaman:

Tags

Terkini