Selanjutnya Ia menjual hasil curian itu berupa, kunci shock dan kunci ring kepada seseorang89 di TPI Oeba dengan harga Rp.150.000.
Dari hasil penelusuran, tim berhasil mengidentifikasi para pembeli barang- barang hasil curian pelaku.
Baca Juga: Jelang Hari Raya Paskah, Anggota Jibom Ops Samana Santa Datangi Gereja- gereja di Kota Kupang
Seperti, pembeli berinisial N seorang pengepul besi tua, membeli mesin press selang AC mobil dan vacuum pump dengan harga Rp.50.000.
CF dari bengkel tambal ban samping jembatan Oesapa Barat membeli berbagai barang curian dengan harga Rp.600.000.
O I Taopan dari bengkel tambal ban bundaran Tirosa membeli dua set kunci shock dengan harga Rp.300.000.
Baca Juga: Ekspresi Presiden Saat Menyaksikan Kemenangan Timnas Indonesia atas Vietnam
Total kerugian yang dialami pemilik Bengkel Dokter Mobil, akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp.40 juta.
Kapolsek Kota Lama AKP Jemy Noke, dilansir melalui situs resmi Polres Kupang Kota menjelaskan, saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Lama untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya, dan hasil penjualan barang curian tersebut dipergunakan untuk keperluan sehari hari," terang AKP Jemy.